(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pengendara panik lihat potongan tubuh mengintip dari
bagian belakang truk sampah.
Pemandangan berbeda ketika melintas di jalan dialami oleh seorang pengendara.
Dia bingung dan panik setelah menyadari bahwa benda yang mengintip tersebut menyerupai persis tubuh manusia.
Tak mau ambil resiko, pengemudi itu lantas menghubungi polisi.
Perusahaan truk sampah, Sor Samdao Charoensap di Provinsi Nakhon Pathom, Thailand, menjadi incaran polisi setempat.
Polisi yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Darat Provinis Nakhon Pathom, seperti dilansir dari bangkok.coconuts.co memanggil perusahaani tersebut.
Termasuk pengemudi truk 18 roda tersebut.
Setelah diselidiki, ternyata itu bukan potongan tubuh manusia sungguhan, melainkan bekas potongan manekin.
Charin Somta (51), pengawas pengemudi dari perusahaan yang hadir pada pemanggilan itu akhirnya memberikan penjelasan.
Banyat Sawatram (49), pengemudi truk sampah itu tak mengetahui jika pada bagian belakang mobilnya terdapat potongan manekin.
Saat itu, dia baru saja selesai mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sawatram mengaku bukan dirinya yang menempatkan potongan manekin itu.
Namun dia yakin itu adalah perbuatan pekerja di TPA.
“Kami memang sering bercanda satu sama lain, tapi saya yakin itu bukan untuk membuat takut orang. Hanya bercanda saja,” kata Sawatram.
Meski sudah memberikan keterangan sejujurnya, tapi tetap saja perusahaan tempatnya bekerja didenda 4.000 Bath atau setara Rp 1,5 juta.
Denda ini bukan saja karena potongan manekin yang menakutkan pengguna jalan lain, tapi juga karena buruknya kondisi truk, termasuk pelat nomor yang rusak.
Sumber : Seputar212.blogspot.com
bagian belakang truk sampah.
Pemandangan berbeda ketika melintas di jalan dialami oleh seorang pengendara.
Dia bingung dan panik setelah menyadari bahwa benda yang mengintip tersebut menyerupai persis tubuh manusia.
Tak mau ambil resiko, pengemudi itu lantas menghubungi polisi.
Perusahaan truk sampah, Sor Samdao Charoensap di Provinsi Nakhon Pathom, Thailand, menjadi incaran polisi setempat.
Polisi yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Darat Provinis Nakhon Pathom, seperti dilansir dari bangkok.coconuts.co memanggil perusahaani tersebut.
Termasuk pengemudi truk 18 roda tersebut.
Setelah diselidiki, ternyata itu bukan potongan tubuh manusia sungguhan, melainkan bekas potongan manekin.
Charin Somta (51), pengawas pengemudi dari perusahaan yang hadir pada pemanggilan itu akhirnya memberikan penjelasan.
Banyat Sawatram (49), pengemudi truk sampah itu tak mengetahui jika pada bagian belakang mobilnya terdapat potongan manekin.
Saat itu, dia baru saja selesai mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sawatram mengaku bukan dirinya yang menempatkan potongan manekin itu.
Namun dia yakin itu adalah perbuatan pekerja di TPA.
“Kami memang sering bercanda satu sama lain, tapi saya yakin itu bukan untuk membuat takut orang. Hanya bercanda saja,” kata Sawatram.
Meski sudah memberikan keterangan sejujurnya, tapi tetap saja perusahaan tempatnya bekerja didenda 4.000 Bath atau setara Rp 1,5 juta.
Denda ini bukan saja karena potongan manekin yang menakutkan pengguna jalan lain, tapi juga karena buruknya kondisi truk, termasuk pelat nomor yang rusak.
Sumber : Seputar212.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar