Kamis, 19 Januari 2017

Benarkah dalam Islam dilarang Membuang Air Panas di Lubang Kamar Mandi Inilah Penjelasanya

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
eperti yang diketahui bahwa kamar mandi
adalah tempat kesukaan jin tinggal,
Seperti yang diriwayatkan dalam hadits Zaid bin Arqam radiyallohu 'anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban (1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda:




"Sebenarnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh beberapa setan, pen), jadi bila salah seseorang dari kalian akan masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah " Ya Allah, saya berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan."

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dalam " Majmu Fatawa" (19/41):
"(Setan) ditemukan di tempat-tempat bernajis seperti kamar mandi serta WC, tempat sampah, kotoran dan pekuburan. "

Lalu apa kaitannya jin atau setan dengan buang air panas? Beberapa ulama mengatakan bahwa membuang air panas dapat mengganggu jin, Memang dalam islam tidak ada dalil tegas yang merujuk pada larangan tersebut. Namun, hal yang demikian terjadi pada kenyataannya,

 Syaikhul Islam mengatakan, "Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab.

Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki. Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan palling mudah daripada yang lain.

Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.

Ketiga, kerasukan karena jin main-main. Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat. (Majmu’ Fatawa, 13/82)
Syaikhul Islam memerintahkan kita untuk berhati-hati ketika membuang atau menyiram air panas, karena lanjut beliau,

"Terkadang (dan ini sering terjadi pada sebagian orang) bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi. (Majmu’ Fatawa, 19/40).

Seperti halnya diri kita. Mana ada yang suka disiram dengan air panas saat sedang beristirahat. Begitupun pada makhluk Allah SWT yang harus kita percayai keberadaannya, terutama  dimana kamar mandi menjadi favoritnya diganggu. Wallahu’alam.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Benarkah dalam Islam dilarang Membuang Air Panas di Lubang Kamar Mandi Inilah Penjelasanya

0 komentar:

Posting Komentar