(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Dalam kehidupan, manusia tidak semua dalam keadaan kuat.
Entah kuat dari segi fisiknya, teguh pendiriannya, kuat dalam ingatan dan kecerdasannya atau kuat dalam hal perekonomiannya. Untuk urusan perekonomian, hampir dikatakan sebagian besar manusia itu berhutang, karena untuk mencukupi kebutuhan kesehariannya,untuk menegakkan usaha, untuk keperluan sekolah, atau membantu memudahkan banyak urusan lainnya. Bolehkah dalam Islam berhutang itu? Tentu boleh dengan beberapa syarat dan ketentuan yang syar’i tentu saja. Namun jika suka berhutang?ini Bahaya di Dunia dan di Akherat!
Hukum asal berhutang dalam Islam adalah boleh (jaiz), namun kebolehan ini sebenarya tidak sembarangan begitu saja karena ini menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia lainnya yang berhubungan dengan harta, jika tidak hati-hati akan menjadikan pertengkaran, permusuhan bahakan salah satu pemutus tali silaturahmi! Hingga Al Qur’an memberikan jalan keluar:
“Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’aamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282).
Berhutang dalam Islam itu dibenarkan jika memang adalam keadaan darurat, yang mana dengan hutang itu bisa membantu menyelesaikan masalah keuangannya. Jadi, jika memang belum berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencari rezeki namun sudah dengan mudahnya mencari pinjaman hutang maka hal tersebut tentu tidak dibenarkan. Apalagi buat orang-orang yang memang punya hobi atau kebiasaan suka berhutang. Karena jika tidak hati-hati, kebiasaan ini akan menjeruskan seseorang kejurang keburukan dan kemudharatan.
Dalam beberapa kisah memang Rasulullah pernah berhutang, namun tidak menjadikan hal ini menjadi kebiasaan untuknya. Rasulullah berhutang untuk hal-hal yang pokok saja, seperti berhutang makanan pada orang Yahudi, dan ia pun punya jaminan untuk membayarnya yakni menggadaikan baju besinya. Hal ini menunjukkan memang Rasululah adalah pribadi yang sederhana, tidak memanfaatkan jabatannya sebagai Rasul untuk memperkaya diri sendiri atau mudah memperoleh fasilitas dari umatnya.
Rasulullah mengajarkan umatnya untuk tidak terjerat hutang, apalagi suka berhutang. Salah satu doa yang sangat popular dipanjatkan Rasulullah adalah:
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang“
Untuk itu, jika Anda Suka Berhutang? Ini Bahayanya di Dunia dan di AKhirat! Karena Rasulullahpun sampai khawatir jika berhutang menjadikan suatu kebiasaan, dimana seseorang terjerat hutang bukan karena kebjutuhan pokok yang sangat mendesak pada dirinya, namun sudah pada tahap, berhutang menjadikannya gaya hidup, semisal berhutang dengan kartu kredit hanya untuk membeli barang mewah, hingga ia tentu akan membuat kerugian didunia, dimana hidupnya tidak akan tenang karena setiap saat harus membayar hutang-hutang itu, belum lagi hubungan dengan pihak pemberi hutang jadi memburuk, silaturahmi menjadi terganggu. Belum lagi kerugian
diakherat. Lalu apakah kerugiannya?
style="text-align: justify;">
1. Dosa tak akan terampuni sampai lunas hutangnya walaupun terbunuh di Jalan Allah
Hal ini diisyaratkan Rasulullah saat ia ditanya oleh salah seorang sahabat dan diriwayatkan oleh Abu Qatadah, apakah orang yang mati berjihad akan diampuni dosa-dosanya?
Rasulullah menjawab:
“Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885).
Sungguh luarbiasa kerugian orang yang suka berhutang, bahkan bisa menomorduakan kewajiban muslim atas Allah dalam berjihad sekalipun jika berhubungan dengan hutang.
2. Tidak akan masuk surga meskipun surplus amalan baik didunia.
Jika Anda mengira telah beramal sangat banyak yang nantinya akan menjadi tabungan yang akan meringankan diakherat kelak, dan akhirnya akan masuk surga, maka Anda salah jika masih meninggalkan hutang yang belum sempat terbayarkan didunia. Maka berhati-hatilah yang hobi berhutang.
“Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan,ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)
3. Memberi pelajaran bagi orang yang suka berhutang: Rasulullah enggan menyalati jenazahnya.
Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya,
‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian!Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)
Poin ketiga ini memang menunjukkan bagaimana Rasulullah sangat berhati-hati dalam kehidupan. Banyak orang tidak menyadari jika hutang itu bukan sekedar hubungan muamalah, namun ternyata menyangkut banyak hal. Salah satunya jika hutang tidak segera dilunasi atau dilupakan untuk melunasinya, maka Jenazah tersebut memang dibolehkan untuk tidak disholati! Berhati-hatilah orang yang suka berhutang? Ini bahaya dunia dan akherat! Naudzubillah..
Entah kuat dari segi fisiknya, teguh pendiriannya, kuat dalam ingatan dan kecerdasannya atau kuat dalam hal perekonomiannya. Untuk urusan perekonomian, hampir dikatakan sebagian besar manusia itu berhutang, karena untuk mencukupi kebutuhan kesehariannya,untuk menegakkan usaha, untuk keperluan sekolah, atau membantu memudahkan banyak urusan lainnya. Bolehkah dalam Islam berhutang itu? Tentu boleh dengan beberapa syarat dan ketentuan yang syar’i tentu saja. Namun jika suka berhutang?ini Bahaya di Dunia dan di Akherat!
Hukum asal berhutang dalam Islam adalah boleh (jaiz), namun kebolehan ini sebenarya tidak sembarangan begitu saja karena ini menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia lainnya yang berhubungan dengan harta, jika tidak hati-hati akan menjadikan pertengkaran, permusuhan bahakan salah satu pemutus tali silaturahmi! Hingga Al Qur’an memberikan jalan keluar:
“Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’aamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282).
Berhutang dalam Islam itu dibenarkan jika memang adalam keadaan darurat, yang mana dengan hutang itu bisa membantu menyelesaikan masalah keuangannya. Jadi, jika memang belum berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencari rezeki namun sudah dengan mudahnya mencari pinjaman hutang maka hal tersebut tentu tidak dibenarkan. Apalagi buat orang-orang yang memang punya hobi atau kebiasaan suka berhutang. Karena jika tidak hati-hati, kebiasaan ini akan menjeruskan seseorang kejurang keburukan dan kemudharatan.
Dalam beberapa kisah memang Rasulullah pernah berhutang, namun tidak menjadikan hal ini menjadi kebiasaan untuknya. Rasulullah berhutang untuk hal-hal yang pokok saja, seperti berhutang makanan pada orang Yahudi, dan ia pun punya jaminan untuk membayarnya yakni menggadaikan baju besinya. Hal ini menunjukkan memang Rasululah adalah pribadi yang sederhana, tidak memanfaatkan jabatannya sebagai Rasul untuk memperkaya diri sendiri atau mudah memperoleh fasilitas dari umatnya.
Rasulullah mengajarkan umatnya untuk tidak terjerat hutang, apalagi suka berhutang. Salah satu doa yang sangat popular dipanjatkan Rasulullah adalah:
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang“
Untuk itu, jika Anda Suka Berhutang? Ini Bahayanya di Dunia dan di AKhirat! Karena Rasulullahpun sampai khawatir jika berhutang menjadikan suatu kebiasaan, dimana seseorang terjerat hutang bukan karena kebjutuhan pokok yang sangat mendesak pada dirinya, namun sudah pada tahap, berhutang menjadikannya gaya hidup, semisal berhutang dengan kartu kredit hanya untuk membeli barang mewah, hingga ia tentu akan membuat kerugian didunia, dimana hidupnya tidak akan tenang karena setiap saat harus membayar hutang-hutang itu, belum lagi hubungan dengan pihak pemberi hutang jadi memburuk, silaturahmi menjadi terganggu. Belum lagi kerugian
diakherat. Lalu apakah kerugiannya?
style="text-align: justify;">
1. Dosa tak akan terampuni sampai lunas hutangnya walaupun terbunuh di Jalan Allah
Hal ini diisyaratkan Rasulullah saat ia ditanya oleh salah seorang sahabat dan diriwayatkan oleh Abu Qatadah, apakah orang yang mati berjihad akan diampuni dosa-dosanya?
Rasulullah menjawab:
“Ya, dengan syarat engkau sabar, mengharapkan ganjarannya, maju berperang dan tidak melarikan diri, kecuali hutang. Sesungguhnya Jibril ‘alaihissalam baru memberitahuku hal tersebut” (HR Muslim no. 4880/1885).
Sungguh luarbiasa kerugian orang yang suka berhutang, bahkan bisa menomorduakan kewajiban muslim atas Allah dalam berjihad sekalipun jika berhubungan dengan hutang.
2. Tidak akan masuk surga meskipun surplus amalan baik didunia.
Jika Anda mengira telah beramal sangat banyak yang nantinya akan menjadi tabungan yang akan meringankan diakherat kelak, dan akhirnya akan masuk surga, maka Anda salah jika masih meninggalkan hutang yang belum sempat terbayarkan didunia. Maka berhati-hatilah yang hobi berhutang.
“Barang siapa yang mati sedangkan dia berlepas diri dari tiga hal, yaitu: kesombongan,ghuluul (mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan) dan hutang, maka dia akan masuk surga. (HR At-Tirmidzi no. 1572, Ibnu Majah no. 2412 dan yang lainnya. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Shahih” di Shahih Sunan Ibni Majah)
3. Memberi pelajaran bagi orang yang suka berhutang: Rasulullah enggan menyalati jenazahnya.
Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya. Kemudian didatangkan lagi jenazah yang lain. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ya.’ Beliau pun bertanya,
‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.Kemudian didatangkanlah jenazah yang ketiga. Orang-orang yang membawanya pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Ada tiga dinar.’ Beliau pun berkata, ‘Shalatlah kalian kepada sahabat kalian!Kemudian Abu Qatadah pun berkata, ‘Shalatilah dia! Ya Rasulullah! Hutangnya menjadi tanggung jawabku.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.” (HR Al-Bukhaari no. 2289)
Poin ketiga ini memang menunjukkan bagaimana Rasulullah sangat berhati-hati dalam kehidupan. Banyak orang tidak menyadari jika hutang itu bukan sekedar hubungan muamalah, namun ternyata menyangkut banyak hal. Salah satunya jika hutang tidak segera dilunasi atau dilupakan untuk melunasinya, maka Jenazah tersebut memang dibolehkan untuk tidak disholati! Berhati-hatilah orang yang suka berhutang? Ini bahaya dunia dan akherat! Naudzubillah..
0 komentar:
Posting Komentar